LBH Bandarlampung menilai aparat polisi brutal saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa Lampung untuk menolak Perppu Cipta Kerja.
TERASLAMPUNG.COM — LBH Bandarlampung menilai aparat polisi brutal saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa Lampung untuk menolak Perppu Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang sudah disahkan parlemen di dekat Kantor DPRD Lampung, Kamis (30/3/2023).
Aksi anarkistis dari polisi dialami oleh wartawan dan aktivis LBH Bandarlampung yang berada di lokasi kejadian. Wartawan dan aktivis LBH terintimidasi oleh aksi yang tak sepatutnya dilakukan oleh aparat.
Salah satu wartawan yang mendapatkan intimidasi itu adalah Agung Kurniawan dari Fajar Sumatera. Agung mengaku dikelilinggi beberapa oknum polisi karena merekam sebuah kejadian pemukulan yang dilakukan aparat kepada mahasiswa yang ditangkap polisi.
“(Yang mengelilingi saya) Ramai. (Polisi itu) Ada yang bilang ‘Pukul aja kalau tidak menghapus video itu!’,” kata Agung. Karena diancam, Agung pun terpaksa menghapus video tersebut.
“LBH Bandarlampung membuka posko pengaduan terkait dengan kekerasan dan brutalitas aparat terkait dengan pelaksanaan kebebasan berekspresi dan berpendapat di Provinsi Lampung,” kata Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi.
Berikut kronologi aksi brutal polisi menurut LBH Bandarlampung saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa di dekat Kantor DPRD Lampung, Kamis (30/3/2023):
Sekitar pukul 10:00 WIB massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil yang menuntut Cabut Undang-undang Cipta Kerja berkumpul di Tugu Adipura. Massa kemudian konvoi menuju ke Gedung DPRD.
Sesampainya di titik aksi, sekitar 11:25 tiap lembaga melakukan orasi politik, sembari beberapa korlap aksi melakukan negosiasi dengan aparat agar masa aksi bisa masuk di dalam pelataran DPRD Provinsi Lampung hingga pukul 12:00 WIB massa beristirahat.
Seusai istirahat sekitar Pukul 13.00 WIB, massa kembali orasi politik dan negosiasi dilanjutkan untuk massa aksi bisa masuk ke halaman Gedung DPRD dan tim negosiasi mengabarkan bahwa tidak ada kesepakatan antara tim negosiasi dari Aliansi Lampung Memanggil dengan pihak kepolisian sembari Massa aksi terus melakukan orasi politik secara bergantian.
Pada saat yang bersamaan banyak dari massa aksi ditangkap secara acak dan direpresif. Ada sekitar 48 massa aksi yang terdiri dari mahasiswa ditangkap dan digelandang ke Polres Bandarlampung.
Iklan
Link Back URL Partner Polisi Dinilai Brutal Saat Amankan Demo Mahasiswa Lampung Total Perppu Cipta Kerja