DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat pembahasan Raperda secara maraton dua raperda.
Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat pembahasan Raperda secara maraton agenda kali ini yakni terkait hasil fasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya (20/03/2023).
Iklan
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi membeberkan agenda rapat yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
“Rapat tadi berdasarkan dari fasilitasi gubernur, dua buah raperda tadi yaitu tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan minuman beralkohol,” ucap Subandi Usai rapat.
Lebih lanjut, Subandi melihat Raperda tentang minuman alkohol menjadi penting untuk dibahas mengingat banyaknya peredaran dan peminat minuman alkohol tradisional di masyarakat sehingga perlu untuk diregulasi.
“Nanti tanggal dua belas (12/04/2023) akan diparipurnakan hasilnya dan akan disahkan dan tentunya ini harus melalui paripurna terlebih dahulu,” pungkas Subandi.
Link Back URL Partner DPRD Kota Palangka Raya Bahas Raperda BUMD dan Minol