Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya Kembali melaksanakan agenda kerja yang sudah di sepakati bersama...

Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya Kembali melaksanakan agenda kerja yang sudah di sepakati bersama kali ini DPRD Kota Palangka melalui Tim Bapemperda melaksanakan Rapat Bapemperda terkait penyusunan 2 (dua) Buah Raperda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya bersama Tim Penyusun (Program Magister Ilmu Hukum) UPR ( Universitas Palangka Raya), Senin ( 20/03/2023).
Iklan
Rapat yang dilaksanakan diruang rapat komisi dipimpin oleh anggota DPRD Kota Palangka Vina Panduwinata didampingi anggota DPRD Kota Palangka lainnya diantaranya Nenie A Lambung, Sudarto, Subandi dan Dudie Sidau.
Sementara dari pihak UPR di pimpin oleh ketua Timnya, Mutia selaku Dosen Fakultas Hukum, Prodi ( program studi) magister Universitas Palangka Raya dan di dampingi 5 orang dosen lainnya.
Agenda Rapat awal yang dibahas yakni pertama membahas penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah; dan yang kedua penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tentang Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan.
Usai mengikuti rapat bersama dengan Bapemperda, Mutia selaku ketua Tim Magister Ilmu Hukum UPR menjelaskan Keberadaan Raperda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya.
” Kami sebagai tim penyusun akan membentuk naskah akedemik untuk menjawab kebutuhan yang ada di kota Palangka Raya khususnya terhadap para pelaku UMKM dan juga para pelaku usaha pergudangan, hasilnya seperti apa sehingga nantinya bisa meningkatkan perekonomian di kota Palangka Raya ” ucap Mutia.
Mutia juga menyampaikan bahwa perda inisiatif yang disampaikan pihak DPRD Kota Palangka Raya kepada Tim Penyusun naskah akademik ini juga berjalan selaras dengan apa yang diharapkan pihaknya yaitu bagaimana Raperda ini nantinya bisa meningkatkan investasi, tidak mempersulit para pelaku UMKM dan semuanya berjalan baik yang tentunya steakholder juga harus ikut mempermudah ini semua melalui pengawasan yang mereka miliki.
Sementara masih ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, turut memberikan dukungannya terhadap Raperda Inisiatif DPRD kota Palangka Raya yang tengah dibahas tersebut.
” Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tahun ini ada 3 buah yang akan dibahas dimana ketiganya tersebut dalam pembahasan melibatkan pihak akedemisi, tokoh masyarakat dan semuanya. Karena masalah pergudangan di kota Palangka Raya ini kita melihat cukup bagus dan pertumbuhan pembangunan gudang – gudang mulai banyak, di situlah kita akan mengaturnya ” tandas Sigit K Yunianto saat ditemui di depan ruang rapat komisi.
Link Back URL Partner Bapemperda Bahas Dua Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya Bersama UPR