Angka kemiskinan di Lampung Utara tahun 2022 masih lebih tinggi dibandingkan provinsi, yaitu sebesar 18,41 persen.
TERASLAMPUNG.COM — Kabupaten Lampung Utara tercatat menjadi daerah termiskin di Lampung pada tahun 2022. “Angka kemiskinan di Lampung Utara tahun 2022 masih lebih tinggi dibandingkan provinsi, yaitu sebesar 18,41 persen,” kata Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan/Musrenbang Lampung Utara tahun 2024 di kantor Pemkab Lampung Utara, Rabu (15/3/2023).
Selain menjadi daerah paling miskin di Lampung, Lampung Utara juga sebagai daerah yang paling tinggi tingkat penganggurannya di tahun 2022. Tingkat Pengangguran Terbuka/TPT Lampung Utara melampaui TPT Provinsi Lampung. Jumlah TPT Provinsi Lampung pada tahun 2022 hanya sebesar 4,52 persen, sedangkan TPT Lampung Utara mencapai 6,15 persen.
“Terkait kemiskinan, diperlukan komitmen dan kerja sama untuk menurunkan angka kemiskinan melalui kebijakan, program, serta kegiatan yang terarah, dan lokus sasaran yang tepat sebagai sasaran program penanggulangan kemiskinan,” paparnya.
Adapun mengenai jumlah TPT yang tinggi, Mulyadi mengatakan, hal itu menjadi cerminan bahwa lapangan kerja di Lampung Utara sangat terbatas. Selain itu, sektor jasa yang mulai tumbuh masih didominasi jasa dengan produktivitas rendah seperti buruh tidak tetap, asisten rumah tangga dan sebagianya. “Terkait capaian tersebut, Lampung Utara hendaknya melakukan pelbagai kebijakan yang mencakup lima pilar,” kata dia.
Kelima pilar itu adalah pilar infrastruktur dna pengembangan wilayah, pilar ekonomi, pembangunan pilar sosial, pilar hukum dan pemerintahan, serta pilar lingkungan. Jika kelima pilar itu dilaksanakan, Lampung Utara dapat mengejar ketertinggalannya dari daerah lain.
“Harapannya, melalui Musrenbang III akan tercipta program atau kegiatan yang dapat membuat Lampung Utara menjadi daerah yang lebih baik di masa mendatang,” jelasnya.
Apa yang disampaikan oleh Pemprov Lampung ini sedikit berbeda dengan Badan Pusat Stastik Lampung. Dalam laman lampung.bps.go.id per 5 Maret 2023, jumlah penduduk miskin Lampung Utara mencapai 114,67 ribu jiwa pada tahun 2022. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Lampung Utara yang berjumlah 652.623 ribu jiwa maka persentase kemiskinan di sana mencapai sekitar 17 persen.
Dengan persentase sebesar itu, Lampung Utara sukses menjadi urutan ke-4 dalam urusan daerah termiskin di Lampung. Meski duduk di peringkat empat namun secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin di sana menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Link Back URL Partner Lampung Utara Jadi Daerah Termiskin di Provinsi Lampung