Scroll Untuk Melanjutkan

Pengedar dan Penguna Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Singkil

Kabartamiang.com
2023-03-17 00:03:02
Pengedar dan Penguna Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Singkil
Iklan

Satresnarkoba Polres Aceh Singkil berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil

Iklan

KabarTamiang.com l Aceh Singkil - Satresnarkoba Polres Aceh Singkil berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Kamis (16/3/2023).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar kepada KabarTamiang.com Kamis (16/3/2023) malam mengatakan, ke empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan tersebut satu diantaranya adalah sebagai pengedar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengedar itu adalah AK (33) warga Kecamatan Simpang Kanan. Sementara tiga pelaku lainnya masing-masing AS (33), DM (31), dan SW (35) warga Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil," kata Siregar.

Dikatakannya, penangkapan satu orang pengedar dan tiga pelaku penyalahgunaan barang haram jenis sabu ini, bermula dari informasi masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika golongan satu di Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah.

Mendapat informasi itu, Personil Satresnarkoba Polres Aceh Singkil bergerak cepat ke lokasi, dan mendapati tiga orang yang sedang asik menggunakan narkotika jenis sabu dengan satu botol bong dan sebuah kaca pirex yang berisikan narkotika golongan satu jenis sabu

"Ketiga orang tersebut langsung diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil. Kemudian pada waktu yang bersamaan tim opsnal melakukan pengembangan sehingga diperoleh informasi bahwa barang tersebut mereka peroleh dari AK (33) dengan pembelian melalui via transfer senilai seratus lima puluh ribu rupiah," ungkap Siregar.

Saat ini, lanjut Siregar, keempat pelaku beserta barang bukti kini telah diamanakan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Singkil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang di amankan, satu buah kaca pirex yang didalamnya berisikan sabu, satu buah alat hisap berupa bong dan empat unit handphone yang digunakan pada saat transaksi”, ucapnya.

Polres Aceh Singkil akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas penyalahgunaan narkoba tersebut, namun tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama masyarakat setempat. []

Link Back URL Partner Pengedar dan Penguna Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Singkil

Iklan
#
#


Berita Menarik Lainnya