Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara menyatakan harus ada sanksi tegas untuk mereka yang terlibat di dalamnya sesuai dengan aturan yang ada.
TERASLAMPUNG.COM — Perbuatan pejabat Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Lampung Utara yang diduga memotong uang piket bawahannya bakal berbuntut panjang. Sebab, persoalan itu akan ditangani oleh pihak Inspektorat. “Saya akan instrusikan pada Inspektorat untuk masuk ke sana (Satuan Polisi Pamong Praja)” kata Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Mankodri, Jumat (17/3/2023).
Ia mengatakan apa pun alasannya perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar aturan. Harus ada sanksi tegas untuk mereka yang terlibat di dalamnya sesuai dengan aturan yang ada.
Dengan demikian, kejadian memalukan ini tak akan terulang di kemudian hari. “Harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti benar,” kata dia.
Di sisi lain, meskipun dugaan pemotongan itu telah terang-benderang namun Sekretaris Satpol PP Lampung Utara, Sinar Barkah secara tersirat menyampaikan bahwa kabar pemotongan itu tidak benar. Persoalan itu dianggapnya hanya persoalan salah komunikasi saja.
“Kemarin, sudah saya panggil semua yang terkait dengan persoalan itu. Sudah selesai. Tidak ada masalah. Hanya kurang komunikasi saja antarmereka,” jelasnya melalui aplikasi WhatsApp.
Menariknya, saat ditanya apakah yang dimaksud dengan kata selesai itu adalah pengembalian uang hasil pemotongan tersebut atau bukan, ia tak lagi merespons. Pun demikian, saat didatangi kantornya, yang bersangkutan terlihat sibuk.
Sebelumnya, uang piket tenaga kerja sukarela Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara dikabarkan dipotong oleh oknum atasan mereka. Total uang yang dipotong itu sebesar Rp300 ribu/per orang. “Memang benar uang piket kami dipotong oleh pak Kepala Seksi Operasional,” kata salah seorang TKS Satpolpp Lampung Utara yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia menuturkan, pemotongan itu hanya terjadi pada mereka yang menjaga bagian dalam gedung Sekretariat Kabupaten. Di luar itu, sama sekali tidak dipotong. Modus yang digunakan ialah meminta mereka untuk menyerahkan uang piket mereka sebesar Rp300 ribu per orang.
Perintah untuk menyerahkan uang sebesar itu terjadi tak lama setelah uang piket mereka dibayarkan oleh pemkab. Uang piket yang mereka terima itu ialah uang piket bulan Januari-Februari. Tiap bulannya, uang piket tersebut hanya sebesar Rp400 ribu. “Katanya sih untuk ngasih tenaga operator yang mengurusi gaji,” jelasnya.
Link Back URL Partner Soal Pemotongan Uang Piket Satpol PP, Inspektorat Lampung Utara Diminta Segera Turun Tangan