Total desa yang akan mengadakan Pilkades di Lampung Utara pada 2023 diperkirakan mencapai 91 desa.
TERASLAMPUNG.COM – Pemilihan Kepala Desa serentak atau Pilkades Lampung Utara direncanakan akan dilakukan pada 23 Mei tahun 2023. Total pesertanya diperkirakan mencapai 91 desa.
“Kalau rencananya Pilkades serentak akan direncanakan pada tanggal 23 Mei 2023,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman, Rabu, 1 Februari 2023.
Berbagai persiapan yang dibutuhkan menuju ke sana masih terus mereka proses. Salah satunya adalah menyiapkan payung hukum terbaru untuk pelaksanaan pesta demokrasi di desa tersebut.
Perubahan peraturan bupati sangat diperlukan agar kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tak lagi terjadi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Fokus utamanya mengubah pasal yang mengatur tentang persyaratan ijazah,” ujarnya.
Nantinya, proses verifikasi ijazah akan turut melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, proses itu hanya cukup dilakukan di tingkat panitia pemilihan saja. Dengan keterlibatan tersebut, keaslian ijazah dapat benar-benar teruji.
“Semoga dengan perubahan tersebut, peristiwa yang dialami Desa Subik tidak lagi terulang,” tutur Abdurahman.
Ia menyebutkan total anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkades serentak kali ini diperkirakan mencapai sekitar Rp600-an juta. Anggaran itu dialokasikan untuk pengadaan kotak suara, surat suara, dan undangan pemilih.
Setiap desa hanya akan memperoleh satu kotak suara. “Seandainya kotak suara yang diperlukan lebih dari satu maka pihak desa yang akan menanggungnya,” tuturnya.
TERASLAMPUNG.COM
Link Back URL Partner Simak Jadwal Pilkades Serentak Lampung Utara 2023