Satlantas Porlrestabes Surabaya akan kembali memberlakukan tilang manual di Surabaya mulai Februari 2023.
TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Porlrestabes Surabaya akan kembali memberlakukan tilang manual di Surabaya mulai bulan ini, Februari 2023. Tilang manual ini akan menindak sejumlah pelanggaran yang tidak tertangkap oleh kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, tilang manual ini akan diarahkan kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi kejahatan dan kecelakaan lalu lintas. Tilang manual ini juga akan berfokus pada penindakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Seperti kendaraan yang melepas tanda nomor kendaraannya (TNKB), kendaraan tidak sesuai standar, dan tidak laik jalan, serta kendaraan menggunakan knalpot brong," kata Arif, dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis, 2 Februari 2023.
Arif menyatakan pemberlakuan kembali tilang manual ini bersamaan dengan pelaksanaan operasi keselamatan Korlantas Polri. Kemudian tilang manual akan dijalankan beriringan dengan ETLE yang sudah berlaku di Surabaya sejak 3 Oktober 2022.
"Jadi ETLE tetap berjalan secara optimal dan maksimal," ucapnya.
Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Melihat Kecelakaan Lalu Lintas?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Link Back URL Partner Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Bulan Ini, Incar 3 Pelanggaran Ini