Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Dimulai

Suaraindo.id
2023-01-18 05:41:05
Ilustrasi sirup obat batuk (pixabay.com)
Iklan

Sidang gugatan di kasus gagal ginjal pada anak-anak karena sirop obat batuk dimulai. Sidang dimulai dengan mendengarkan gugatan perwakilan keluarga para korban yang menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi.

Iklan

Suaraindo.id – Sidang gugatan class action soal anak-anak yang meninggal karena sirop obat batuk tercemar dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 17 Januari 2023. Sidang itu dimulai dengan mendengarkan gugatan perwakilan keluarga para korban yang menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi dari instansi-instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan farmasi.

Sekitar 200 anak telah meninggal karena cedera ginjal akut atau gagal ginjal di Indonesia pada 2022. Pemerintah mengatakan ada dua senyawa kimia, yakni etilena glikol dan dietilen glikol, ditemukan dalam beberapa obat parasetamol berbentuk sirop obat batuk. Dua senyawa tersebut disebut-sebut menjadi penyebab gagal ginjal pada anak-anak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua senyawa tersebut sering digunakan sebagai bahan antibeku, cairan rem, dan untuk keperluan aplikasi industri lainnya. Namun, senyawa itu juga bisa digunakan sebagai alternatif yang lebih murah untuk gliserin pada beberapa produk farmasi.

Fungsi gliserin, senyawa pelarut atau pengental di banyak sirop obat batuk, dapat diganti dengan etilena glikol dan dietilen glikol. Namun, kedua senyawa itu bisa sangat beracun pada kadar tertentu dan dapat menyebabkan cedera akut pada ginjal.

Sebanyak 25 keluarga menggugat Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan setidaknya delapan perusahaan obat. Awan Puryadi, pengacara para keluarga, mengatakan kepada Reuters bahwa mereka masing-masing menginginkan kompensasi hingga Rp3,4 miliar.

Perwakilan pemerintah dan lima perusahaan farmasi yang disebutkan dalam gugatan itu tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Sedangkan tiga perusahaan lainnya tidak dapat dihubungi.

Pihak berwenang telah melarang penjualan beberapa sirop obat batuk dan mengambil tindakan hukum terhadap beberapa perusahaan farmasi produsen obat batuk yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut. 

SUARAINDO.ID

Link Back URL Partner Sidang Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Dimulai

Iklan


Berita Menarik Lainnya