Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah Kasus Turun, Pernikahan Dini di Tanjungpinang Masih Perlu Pengawasan

hariankepri.com
2023-01-13 11:00:07
Jumlah Kasus Turun, Pernikahan Dini di Tanjungpinang Masih Perlu Pengawasan
Iklan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang Rustam menyatakan angka pernikahan dini di daerahnya masih harus mendapatkan perhatian.

Iklan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang Rustam menyatakan angka pernikahan dini di Kota Tanjungpinang perlu mendapatkan perhatian di masyarakat.

Di sisi lain, menurut Rustam, pernikahan dini atau di bawah usia 18 tahun di Kota Tanjungpinang pada 2022 telah mengalami penurunan. “Tahun 2022 ada 6 kasus. Sedangkan di tahun 2021 ada sebanyak 30 kasus. Tentunya kasus ini mengalami penurunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan dari enam kasus pernikahan dini tahun 2022 di Kota Tanjungpinang tersebut, terdiri dari dua anak yang berjenis kelamin laki-laki dan empat anak berjenis kelamin perempuan.

“Dilihat dari jenis kelaminnya, pernikahan usia anak pada tahun 2021 sebanyak 6 anak merupakan laki laki dan 24 anak merupakan berjenis kelamin perempuan. Pernikahan dini ini, anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun,” ujarnya.

 Rustam menambahkan, meskipun pernikahan usia anak menurun pada 2022, tetapi potensi untuk meningkat kembali pada 2023 tetap ada. “Untuk itu perlu kewaspadaan semua pihak. Baik itu anak-anak sendiri, para orang tua, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” kata Rustam, Jumat, 13 Januari 2023 kepada hariankepri.com.

Rustam berharap agar seluruh pemangku kepentingan untuk terus melakukan pencegahan dan pengawasan anak-anak.

HARIAN KEPRI.COM

Link Back URL Partner Jumlah Kasus Turun, Pernikahan Dini di Tanjungpinang Masih Perlu Pengawasan

Iklan


Berita Menarik Lainnya