Korlantas Polri telah menyiapkan upaya pencegahan kemacetan di ruas tol selama libur Natal dan Tahun Baru 2023 atau Nataru.
TEMPO.CO - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Korlantas Polri telah mempersiapkan imbauan tentang persiapan kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas. Puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 23 Desember 2022.
Korlantas Polri mulai mengantisipasi lonjakan kendaraan mulai dari rest area (tempat istirahat di ruas tol) yang menjadi trouble spot pada libur Nataru tahun lalu. Mereka mulai melakukan koordinasi dengan pengelola untuk mengatur keluar masuk kendaraan di rest area.
Iklan
“Seperti rest area 102 Cipali yang langsung berhadapan dengan restoran, akibatnya kendaraan menumpuk di pintu masuk. Kami juga lakukan buka tutup ketika kapasitas penuh akan kami arahkan ke rest area berikutnya atau rest area di jalur arteri,” kata Brigjen Aan Suhanan, dikutip NTMC Polri pada Jumat, 23 Desember 2022.
Ihwal kebijakan contra flow dan one way, Korlantas Polri memiliki indikator untuk menerapkannya. Apabila kendaraan melebihi 2.500 dalam satu jam di jalur tol maka akan diberlakukan contra flow 1 lajur. Sementara itu, jika melebihi 6.000 kendaraan akan diterapkan dua lajur.
Korlantas Polri menghimbau masyarakat di beberapa titik jalan agar tidak terjadi kemacetan. Perjalanan ke arah Merak sebaiknya dilakukan pada siang hari, karena terjadi penumpukan pada malam hari. Selain itu, Korlantas Polri juga menghimbau agar masyarakat terus waspada terkait adanya bencana tanah longsor dan banjir.
“Dalam berkendara tetap disiplin pada lajur yang sudah ada. Siapkan BBM dan e-toll, selain itu patuhi protokol kesehatan karena Covid-19 masih ada disekitar kita,” kata Aan.
TEMPO.CO
Link Back URL Partner Korlantas Polri Ingatkan Potensi Kemacetan di Rest Area Saat Libur Nataru