Unjuk rasa meminta Pemprov dan DPRD Maluku Utara mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh ratusan petani se-Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara diwarnai dengan aksi bakar pisang di halaman kantor DPRD Maluku Utara.
TITASTORY.ID - Unjuk rasa meminta Pemprov dan DPRD Maluku Utara mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh ratusan petani se-Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara diwarnai dengan aksi bakar pisang di halaman kantor DPRD Maluku Utara.
Massa aksi berjumlah kurang lebih 200 orang yang didominasi kaum perempuan ini melakukan aksi terkait dengan janji untuk memberikan lahan cadangan seluas 200 hektare sebagai lahan pengganti karena lahan milik para petani ini sudah digunakan oleh pihak perusahan berdasarkan produk Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan pemerintah yang oleh para pengunjuk rasa mendesak untuk dilakukan pencabutan izin HGU tersebut.
Pantuan media ini, para pengunjuk rasa juga membawa sejumlah spanduk serta pengeras suara dan meneriaki apa yang tuntutan perjuangan mereka.
Secara bergantian para orator dalam aksi tersebut mengumandangkan sejumlah tuntutan disertai alasan sehingga para wakil rakyat bisa memahami dan mengerti kondisi dari petani Galela yang kini hidup dalam penderitaan.
Bahkan sebagai bukti protes keras, sejumlah ibu-ibu yang tidak lain adalah petani kemudian melakukan aksi membakar pisang yang mengandung pesan-pesan tentang kondisi terkini kehidupan petani yang tidak bisa menghasilkan pendapatan untuk kehidupan ekonomi keluarga mereka.
Terlihat para mama-mama tak segan membawa beberapa balok kayu kering, menumpuk dan menyalakan layaknya api unggun, setelah itu mereka membakar sejumlah buah pisang.
Koordinator Aksi Fandy Ode Mane yang diwawancarai dalam orasi tersebut menerangkan fokus orasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara tersebut adalah untuk meminta keadilan, sehingga para wakil rakyat bisa berdiri bersama masyarakat mendesak pemerintah untuk mencabut sejumlah izin HGU perusahan yang selama ini bercokol di kawasan Galela.
“Kami meminta perhatian dan dukungan DPRD sebagai wakil rakyat untuk mengawal aksi kami dan merekomendasikan pihak Pemerintah Daerah Maluku Utara untuk mencabut HGU yang merugikan masyarakat khususnya kaum petani,” terang Ode.
Dia juga meminta agar DPRD untuk tidak menutup mata terhadap masalah yang dirasakan warga khususnya petani Galela karena mereka adalah wakil rakyat.
“Kami meminta apa yang menjadi tuntuan kami dapat diresapi dan di bahas untuk kemudian dilanjutkan dalam bentuk rekomendasi," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Keinginan kami adalah mencabut HGU sejumlah perusahan, termasuk lahan cadangan yang dijanjikan.”
Sebelumnya diberitakan, permasalahan sejak tahun 1991, yakni terkait persoalan agraria antara petani Galela dan PT Global Agronusa Indonesia (GAI) sampai sekarang, ketika peralihan HGU ke PT Buana Wira Lestari Musa (BWLM).
Link Back URL Partner Mama-mama Galela Bakar dan Makan Pisang di Depan Kantor DPRD Maluku Utara : Ini Sebagai Protes Kami Kepada Pemda dan Investor