Scroll Untuk Melanjutkan

23 Nagari di Agam Sumbar Segera Dimekarkan, Ini Daftarnya

LANGGAM.ID
2022-09-17 15:24:56
23 Nagari di Agam Sumbar Segera Dimekarkan, Ini Daftarnya
Iklan

Sebanyak 23 nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) diusulkan untuk dimekarkan tahun ini. Pengusulan itu dibagi dalam dua tahap.

Iklan

Langgam.id – Sebanyak 23 nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) diusulkan untuk dimekarkan tahun ini. Pengusulan itu dibagi dalam dua tahap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Asril mengatakan, usulan pemekaran nagari itu untuk tahap satu sebanyak 10 nagari. Lalu, tahap dua sebanyak 13 nagari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sudah kita sampaikan ke Kemendagri, termasuk alasan dan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah jika nagari-nagari itu mekarkan,” ujar Asril melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/9/2022).

Bahkan, kata Asril, pengusulan pemekaran nagari itu juga telah dipresentasikan saat rapat klarifikasi Dokumen Penataan Desa tentang Pemekaran Nagai di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kamis (8/9/2022).

“Saat presentasi itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menyatakan 10 nagari yang dimekarkan tahap satu sudah lengkap dan lulus secara administrasi,” ungkapnya.

Berikut daftar 10 nagari yang sudah lulus dan lengkap secara administrasi tersebut:

Nagari Persipan Nan Limo
Kamang Tangah Anam Suku
Pauh Kamang Mudiak
Dalko
Koto Gadang
Sungai Cubadak
Durian Kapeh Darussalam
Salareh Aia Timur
Salareh Aia Barat
Salareh Aia Utara.


Lalu, kata Asril, untuk 13 nagari pada tahap dua, hingga saat ini masih dalam mempersiapkan berkas serta dokumen yang diperlukan.

“Surat Bupati Nomor: 414.3/441/DPMN/IX-2022 Tanggal 6 September 2022 telah disampaikan untuk permintaan nomor register Perda setelah perbaikan Ranperda sementara untuk persyaratan,” jelasnya.

Untuk 13 nagari itu, tambah Asril, juga tengah dilakukan proses finalisasi oleh Tim Penataan Desa Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri oleh Pemerintah Provinsi.

Berikut daftar 13 nagari tersebut:

Nagari Persiapan Sungai Jariang
Sangkir
Surabayo
Parit Panjang
Kandih
Tigo Koto Silungkang Timur
Gadut Barat
Gadut Timur
Aro Kandikia
Koto Tangah Lamo
Koto Tangah Tujuh Nagari
Koto Tangah Sidang Koto Laweh
Koto Tangah Koto Malintang


Dalam pengusulan pemekaran nagari, lanjut Asril, pihaknya berpedoman dan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang disampaikan oleh Kemendagri dengan memperhatikan berkas-berkas musyawarah nagari untuk pemekaran.

Usulan dokumen itu sesuai Permendagri Nomor: 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa Kepada Bupati, Pembentukan Tim Penataan Nagari, Evaluasi dan verifikasi usulan, Penetapan Nagari Persiapan melalui Peraturan Bupati, Usulan kepada Gubernur untuk Nomor Register Nagari Persiapan, Penetapan Pj Walinagari dari PNS yang ditetapkan oleh Bupati setelah Nomor Register diterbitkan.

Bahkan, sebutnya, Pj wali nagari yang ditetapkan juga mempersiapkan kelengkapan dokumen yang diminta dan menyampaikannya kepada Tim Penataan Nagari Kabupaten untuk diverifikasi dan apabila telah lengkap dan layak maka akan ditingkatkan jadi nagari definitif dengan didahului penyampaian Ranperda Pembentukan Nagari untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Selanjutnya, bupati menyampaikan persetujuan bersama dalam bentuk dokumen usulan kepada gubernur untuk dievaluasi dan seterusnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri yang terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh gubernur untuk diterbitkan kode desa,” katanya.

 

**

Link Back URL Partner 23 Nagari di Agam Sumbar Segera Dimekarkan, Ini Daftarnya

Iklan


Berita Menarik Lainnya