BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status tanggap darurat banjir di daerah ini, sejak Senin 12 September 2022 hingga 15 hari kedepan.
"Hasil rapat hari ini, telah ditetapkan status tanggap darurat banjir selama 15 hari," ujar Wakil Bupati Kotim Irawati.
Iklan
Penetapan status darurat banjir tersebut dilakukan, karena dalam beberapa hari terakhir sejumlah desa di beberapa kecermatan di Kotim dilanda banjir.
Hal tersebut disebabkan curah hujan yang tinggi melanda Kotim lebih dari sepekan terakhir. Bahkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kotim, memprediksi bahwa hujan masih akan terjadi hingga Desember 2022 mendatang.
"Itulah mengapa kami sepakati terkait status siaga darurat banjir hari ini," kata Irawati.