Scroll Untuk Melanjutkan

Pemkab Kotawaringin Timur Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

BORNEONEWS.CO.ID
2022-09-13 08:09:37
banjir di Sangatta-Kutim-foto Jatam-betahita
Iklan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status tanggap darurat banjir di daerah ini, sejak Senin 12 September 2022 hingga 15 hari kedepan.

Iklan

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status tanggap darurat banjir di daerah ini, sejak Senin 12 September 2022 hingga 15 hari kedepan. 

"Hasil rapat hari ini, telah ditetapkan status tanggap darurat banjir selama 15 hari," ujar Wakil Bupati Kotim Irawati. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan status darurat banjir tersebut dilakukan, karena dalam beberapa hari terakhir sejumlah desa di beberapa kecermatan di Kotim dilanda banjir. 

Hal tersebut disebabkan curah hujan yang tinggi melanda Kotim lebih dari sepekan terakhir. Bahkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kotim, memprediksi bahwa hujan masih akan terjadi hingga Desember 2022 mendatang. 

"Itulah mengapa kami sepakati terkait status siaga darurat banjir hari ini," kata Irawati. 

Ia juga mengatakan, status tersebut bisa dicabut dan bisa juga ditambah. Melihat situasi dan potensi di lapangan. Kalau masih terjadi banjir, maka status akan terus diperpanjang nantinya. 

Naiknya status tersebut, membuat pihak pemerintah Kotim akan segera menyiapkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Sesuai data korban terdampak di lapangan.

 

**

Link Back URL Partner Pemkab Kotawaringin Timur Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Iklan


Berita Menarik Lainnya