BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 700 orang tenaga kontrak daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak akan diperpanjang pada tahun ini. Hal itu dilakukan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat.
"Sebenarnya sesuai petunjuk pemerintah pusat, tenaga kontrak dihapus. Namun untuk di Kotim, yang tidak diperpanjang ada sekitaran 500 sampai 700 orang," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 20 Juni 2022.
Dirinya mengaku, tidak melaksanakan penghapusan tenaga kontrak sesuai petunjuk pemerintah pusat karena melihat kepentingan tersebut masih krusial di daerah ini.
Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, yang sangat dibutuhkan di pedalaman. Sehingga, jika petunjuk tersebut diterapkan, maka guru dan tenaga kesehatan bisa saja tidak ada sama sekali di wilayah pedesaan.
"Oleh sebab itu, kami hanya melakukan rasionalisasi. Sehingga, tenaga kontrak yang tidak memiliki kompetensi, terpaksa tidak diperpanjang. Namun yang masih dibutuhkan, maka akan dipertahankan," kata Halikinnor.