Scroll Untuk Melanjutkan

IOTC Mengatur Pengelolaan Perikanan Tuna yang Baik di Samudra Hindia

DARILAUT.ID
2022-05-26 20:41:56
natuna
Iklan

Ketua Komisi KepatuhanIndian Ocean Tuna Commission(IOTC) Indra Jaya, mengatakan, IOTC mengatur bagaimana pengelolaan perikanan tuna yang baik agar stok tuna di Samudra Hindia tetap sehat dan berkelanjutan.

Iklan

Darilaut – Ketua Komisi Kepatuhan Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) Indra Jaya, mengatakan, IOTC mengatur bagaimana pengelolaan perikanan tuna yang baik agar stok tuna di Samudra Hindia tetap sehat dan berkelanjutan.

“Tugas Komisi Kepatuhan memastikan bahwa penangkapan ikan di wilayah ini dilakukan berdasarkan instrumen internasional terkait tata kelola perikanan di laut lepas dan kesepakatan-kesepakatan (resolusi) bersama antar negara penangkap tuna,” ujar Indra, yang baru saja terpilih sebagai Ketua Komisi Kepatuhan IOTC periode 2022-2024 di Seychelles, seperti dikutip dari Ipb.ac.id, Kamis (26/5).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IOTC merupakan salah satu organisasi antar pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan tuna dan spesies sejenis tuna di Samudera Hindia.

Sebelum menjadi ketua, Indra telah terlibat dalam kegiatan IOTC sejak 2012 sebagai salah satu delegasi Republik Indonesia. Selama 10 tahun, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University ini pernah menjadi Wakil Ketua.

Menurut Indra tugas di IOTC menelaah semua aspek kepatuhan dari negara-negara penangkap ikan tuna di Samudera Hindia. Aspek tersebut berdasarkan kebijakan dan program konservasi dan pengelolaan yang ditetapkan oleh IOTC.

Dengan dipilihnya sebagai Ketua Komisi Kepatuhan, Indra berharap agar semua negara anggota dapat mematuhi aturan yang diterapkan IOTC. Dengan demikian, tidak ada lagi aktivitas penangkapan ikan yang melanggar (ilegal) dan tidak terlaporkan.

Tidak hanya itu, kepatuhan juga pada penyimpanan yang efektif dan masalah-masalah yang berhubungan dengan pelaksanaan program konservasi dan yang. Tim komisi juga membuat rekomendasi bagaimana menangani permasalahan-permasalahan yang ada.

Semua negara yang tergabung dalam keanggotaan IOTC akan dinilai berdasarkan kepatuhannya oleh komisi ini.

“Berdasarkan laporan yang dilakukan setiap negara, Komisi Kepatuhan akan memberikan penilaian dengan tiga kriteria, Patuh, Separuh Patuh dan Tidak Patuh. Laporan ini transparan dan bisa diakses siapa saja di laman resmi IOTC,” katanya.

IOTC bertujuan agar setiap negara dapat mengetahui aspek apa saja yang masih perlu dibenahi atau ditingkatkan dalam mendukung penilaian tuna yang berkelanjutan.

Informasi tentang hasil evaluasi dari tingkat kepatuhan ini dapat dijadikan kesempatan untuk saling belajar dan mengoreksi satu sama lain.
Menurut Indra, negara yang belum memenuhi persyaratan tertentu dari kepatuhan, bisa belajar kepada negara lain tentang bagaimana memenuhi kepatuhan yang tinggi.

Selain Komisi Kepatuhan (Compliance Commission), IOTC juga memiliki Komisi Ilmiah (Scientific Commission) dan Komisi Administratif dan Keuangan (Administrative and Finance Commission).

“Jika diibaratkan, Komisi Kepatuhan ini ibarat wasit dalam permainan. Kami menyatukan aktivitas para penangkap ikan, dan memberi peringatan jika terjadi pelanggaran,” kata Indra.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ridwan Mulyana, mengatakan Indonesia masih perlu memperbaiki pelaksanaan resolusi pengelolaan tuna berkelanjutan.

Resolusi yang perlu ditingkatkan kepatuhannya di antaranya kelengkapan informasi kapal, data catch and effort, data size frequency, pembatasan ukuran ikan untuk spesies Billfish, pembaharuan daftar kapal illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF), serta laporan observer untuk pelaksanaan pilot project transhipment antara kapal kayu pengangkut ikan dan kapal long line tuna.

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan tuna berkelanjutan di kancah internasional. Di IOTC Indonesia meraih nilai tingkat kepatuhan tertinggi pelaksanaan resolusi tahun 2021 sebesar 81%.

Capaian nilai tersebut meningkat 7% dari penilaian tahun sebelumnya serta merupakan yang tertinggi sejak pertama kali dilakukan penilaian tingkat kepatuhan pelaksanaan resolusi di IOTC pada tahun 2010. Pada penilaian tahun 2022, rerata nilai tingkat kepatuhan negara-negara anggota IOTC adalah sebesar 69%, menurun 4% dari tahun lalu.

Raihan positif ini disampaikan dalam sidang IOTC di Seychelles yang berlangsung pada 9 hingga 20 Mei 2022.

Pertemuan ini dihadiri 240 peserta (luring dan daring) yang berasal dari 25 negara anggota IOTC yang hadir, 1 negara bukan anggota (cooperating non-contracting party) dan 12 observer internasional.

 

darilaut.id

Link Back URL Partner IOTC Mengatur Pengelolaan Perikanan Tuna yang Baik di Samudra Hindia

Iklan


Berita Menarik Lainnya