Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah Viral, Ngopi di Atas Crane Pantai Gunungkidul Akhirnya Dihentikan

KRJogja.com
2022-01-08 12:35:17
Layanan Pelabuhan Tanjung Emas Normal Pasca Kapal Senggol Crane
Iklan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang tak diketahui pasti asal-usulnya, belum memenuhi spesifikasi standar keamanan untuk manusia juga kepastian jaminan keselamatan bagi pengunjung.

Iklan

YOGYA, KRJOGJA.com – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya berlaku tegas menghentikan operasional ngopi di atas crane yang ada di Pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Gunungkidul. Mobile crane yang digunakan pada wahana tersebut digunakan tak sesuai peruntukan sehingga prosedur keamanannya dipertanyakan.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengungkap meski ide dan kreativitas yang dilahirkan oleh pengelola sangat bagus, namun sisi keamanan tetap menjadi poin utama yang harus dipatuhi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang tak diketahui pasti asal-usulnya, belum memenuhi spesifikasi standar keamanan untuk manusia juga kepastian jaminan keselamatan bagi pengunjung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Informasi yang kita terima, penggunaan crane itu belum ada ijin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang, tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya. Kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin. Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman,” ungkap Aji, Kamis (6/1/2022).

Penghentian operasional alat, menurut Baskara Aji adalah salah satu upaya pemerintah untuk menjamin kemanan wisatawan, bukan menghalangi kreativitas dan inovasi masyarkat. Ijin keselamatan wajib dimiliki penyelenggara termasuk dalam hal ini.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahadjo menambahkan, wahana ngopi in the sky tersebut memang dihentikan karena membahayakan wisatawan. Terlebih, lokasi wahana yang berada di bibir pantai menambah riskan situasi apalagi tingkat korosi yang tinggi akibat angin laut yang membawa kadar garam tinggi.

“Selain itu, SDM yang mengoperasionalkan harus bersertifikat juga punya lisensi khusus, dan ini semua harus dipenuhi kalau tidak ya sebaiknya dihentikan, karena kalau terjadi kecelakaan akan menimbulkan multiplayer effect yang luar biasa. Tidak hanya di tempat itu, tapi mungkin di tempat yang lain dampaknya, bahkan seluruh DIY,” tegasnya.

Sementara, Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi turut menegaskan penggunaan mobile crane yang dimodifikasi menjadi wahana wisata tanpa melalui proses sesuai regulasi ini tidak sesuai peruntukannya bisa menimbulkan hal berbahaya. Pihaknya telah menyampaikan surat nota pemeriksaan kepada pengelola Teras Kaca di Pantai Nguluran untuk penghentian operasionalisasi alat tersebut.

“Kami menerima informasi penggunaan alat angkat barang tersebut pada hari Minggu (02/01), dan segera menindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan di lokasi pada hari Senin (03/01). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pegawai pengawas spesialis alat angkat dan angkut ini ditemukan bahwa alat angkat barang tersebut dipergunakan untuk mengangkut orang dan tidak sesuai ketentuan Permenaker No. 8 Tahun 2020,” pungkasnya.

krjogja.com

Link Back URL Partner Setelah Viral, Ngopi di Atas Crane Pantai Gunungkidul Akhirnya Dihentikan

Iklan


Berita Menarik Lainnya