Mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sewa kapal di Setwan Kepri, Hendra membenarkan, bahwa kegiatan sewa kapal yang dianggarkan di tahun 2021 lalu menjadi temuan BPK sebesar Rp300 juta.
Salah seorang pegawai Setwan Kepri, Lukman (nama samaran) yang ikut dalam kegiatan liburan di Hotel Anmon, Lagoi pada Desember 2021 lalu, mengaku resah, setelah mengetahui, jika biaya kegiatan liburan tersebut ternyata belum dibayarkan.
Biaya liburan para pegawai dan keluarganya di hotel bintang 4 yang ada kawasan pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 268 juta.
Kasi Penkum Kejati Kepri mengharapkan, bagi para pihak yang dirugikan agar melaporkan secara tertulis kepada APH (Kejati Kepri), terkait dugaan penyelewengan SPPD fiktif.
Setelah seorang PNS di Sekretariat DPRD Kepri curhat, tentang keberatan mereka mengembalikan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), hasil temuan BPK RI, para pegawai lainnya kompak menyurati atasan mereka secara resmi.
Pengadaan iPad tersebut, menurut Kabag Umum dan Humas Protokol Setwan Kepri, merupakan usulan dari anggota DPRD Kepri yang bertujuan untuk menunjang kinerja para wakil rakyat tersebut, agar lebih lancar.
Pengadaan iPad yang dilakukan Setwan Kepri yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar di tahun anggaran 2021 lalu, ternyata tidak hanya diperuntukkan bagi anggota DPRD Provinsi Kepri. Namun, seluruh pejabat mulai dari eselon II (Sekwan), eselon III (Kabag) dan para kasubbag di lingkungan Setwan Kepri juga, ikut menikmati fasilitas tersebut.
Selain masalah perjalanan dinas fiktif, ternyata di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, juga ada temuan lainnya. Temuan tersebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah dimasukkan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Kepri 2021.
Temuan atas perjalanan dinas fiktif, atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Kepri, berimbas kepada salah satu travel yang ada di Tanjungpinang. Pasalnya, hingga saat ini, salah satu travel yang ada di Tanjungpinang mengaku masih diutangin oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kepri.
Kepala Bagian Keuangan DPRD Kepri Jhon A Barus enggan berkomentar ketika hariankepri.com memintai tanggapannya terkait “curhat” salah satu PNS di Setwan DPRD Kepri yang mengaku tanda tangannya dipalsukan, untuk pencairan perjalanan dinas fiktif pada November 2021 lalu.
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mencatat, ada sebanyak 263 papan reklame yang ada di Tanjungpinang. Namun dari 263 papan reklame tersebut, hanya 25 titik reklame yang memiliki izin, atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).