

BACA JUGA
- Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan
- Kronologi Pencabulan Anak di Mampang Prapatan
- Polisi Tangkap Guru Pelaku Pencabulan 4 Siswa SD Negeri di Depok
- Korban Pencabulan Guru SD di Gemolong Sragen Satu Persatu Siap Untuk Melapor. Korban Yang Berhenti Sekolah, Masih Syok Berat dan Terus Menangis
- Seorang Guru SDIT Diduga Melakukan Pencabulan 65 Muridnya
TERASMALUKU.COM-NAMROLE–Seorang Petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dicabuli seorang pria di ruang apotik rumah sakit itu pada Kamis (16/8/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 WIT. Sebelum mencabuli, pelaku menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
Korban yang berusia 24 tahun ini mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya dan kini dirawat intensif di RSUD Namrole, tempat ia bekerja. Informasi yang diperoleh di RSUD Namrole menyebutkan awalnya korban tengah beristirahat dalam ruangan apotik setelah jam piket malam. Pelaku masuk ke dalam ruangan apotik berpura-pura membeli obat. Korban menyatakan tidak menjual obat.
BACA JUGA: Ada Yang Tahu Ekekema Patae, Tarian Usai Perang Negeri Hatukau
Pelaku pun tetap masuk ke dalam ruangan apotik dan duduk disamping tempat tidur korban. Pelaku langsung menutup mulut korban. Korban berteriak namun dipukul dan dicekik lehernya oleh tersangka hingga tak sadarkan diri. Setelah itu tersangka mencabuli korban. Korban baru sadarkan diri saat mendengar suara teman-temannya yang hendak ke ruangannya, dan ia baru sadar kalau tidak menggunakan celana lagi. Di lokasi kejadian terdapat bercak darah dan kondisi apotik yang berantakan.
Kapolsek Namrole AKP Yamin Selayar mengungkapkan, tersangka yang diketahui bernama Rijal Papalia (24), warga Desa Labuang Kecamatan Namrole Kabupaten Bursel langsung ditangkap setelah melakukan tindakan bejatnya. Yamin menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, tersangka bersama dua rekannya datang ke rumah sakit untuk menjenguk salah satu keluarga temannya yang sakit. Namun tak lama kemudian pelaku menghilang dengan alasan mencari minuman keras jenis sopi.
Pelaku menghilang dan kembali lagi. Namun yang aneh, pelaku sudah berganti baju dan celana.”Setelah kita lakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak, akhirnya diketahui pelaku seorang pria yang datang menjenguk orang sakit. Pelaku sudah kita tangkap,” kata Yamin saat ditemui di RSUD Namrole setelah kejadian itu. Yamin mengatakan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal pemerkosaan yang disertai dengan pengaaniyaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar lima miliar rupiah.
BACA JUGA: Pawai Hadrad Masyarakat Tehoru-Teluti Meriahkan Perayaan Idul Adha di Ambon
Sementara itu Direktur RSU Namrole, Sabaha Patta mengatakan, korban sedang dalam perawatan dokter, dan dilakukan visum. Menurut Patta, korban adalah pegawai RSU Namrole dan saat kejadian ia bertugas piket malam.”Dengan adanya peristiwa ini kami akan memperketat sistem penjengukan oleh masyarakat dengan cara membatasi jumlah orang yang datang,” katanya.
Patta juga mengakui sering ada masyarakat yang datang menjaga keluarganya yang sakit mengkonsumsi miras. Untuk pengamanan, Patta akui adalah kelalaian security. “Saya juga akan evaluasi kinerja security yang berjaga malam itu, sanksinya di rumahkan atau dipecat,” katanya. (FIK)