

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bercanda pengan melucuti celana dan memegang kemaluan anak lelaki yang masih dibawah umur, seorang warga Batu Gajah, Kota Ambon berinisial YM harus berurusan dengan kepolisian.
Apalagi, aksi iseng-iseng berbau ponografi itu dilakukan YM bersama dua rekannya kemudian direkam dan sebarluaskan di platform media sosial facebook.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini, sehingga Polisi menangkap YM. YM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruan Polresta Ambon. Sementara dua rekan YM masih belum berhasil diringkus.
Masih kata Leo, korban awalnya dilucuti celananya, ada yang memegang korban, kemudian ada yang memegang alat kelamin korban. “Direkam, seperti bercanda atau iseng,” ujarnya.
Hanya saja, dalam keterangannya Rabu siang itu, Kapolresta tidak merincikan lebih detail kapan YM dan dua rekannya itu melakukan aksi tersebut. (Ruzady Adjis)