

BACA JUGA
- Anggota Komplotan Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi
- Drama Penggerebekan Komplotan Curanmor di Rumah Selingkuhannya. Polres Sragen Amankan Ring dan Sejumlah Barang Bukti
- Polres Sragen Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Tempat Hajatan. Gasak Motor Pengantin di Mondokan, Satu Tersangka Dibekuk di Rumah Selingkuhannya
- Polres Lamtim Tahan 27 Tersangka Kasus Curat,Curas,Curanmor,dan Narkoba
- Tertangkap Basah Saat Beraksi, Warga Serahkan Pelaku Curanmor ke Polisi
Metro Merauke – Personil gabungan dari Polres Jayapura Kota, Brimob Polda Papua dan Kodim 1701 Jayapura menggeledah Rusunawa yang dihuni mahasiswa di Perumnas III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Senin (03/09), dan mengamankan 39 sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil curian.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, itu merupakan pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangani Polres Jayapura Kota dan jajarannya.
BACA JUGA: Bandara Internasional Mopah akan Diresmikan 2018
“Ini juga pengembanggan delapan kendaraan yang diamankan di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom beberapa hari lalu,” kata AKBP Gustav Urbinas, Senin (03/09).
Menurutnya, puluhan sepeda motor itu dibawa ke Polres Jayapura Kota untuk diidentifikasi. Hasil identifikasi hingga kini, delapan di antaranya merupakan sepeda motor yang pernah dilaporkan hilang ke Polsek Abepura dan Polsek Jayapura Selatan oleh pemiliknya.
Dalam penggeledahan itu katanya, aparat gabungan tetap mengedepankan upaya humanis dan kooperatif, sehingga semua berjalan aman dan lancar.
BACA JUGA: Reaksi Gubernur Dengar Warga Jual Ginjal untuk Biaya Sekolah Anak
Selain mengamankan 39 sepeda motor yang diduga hasil curian, aparat gabungan juga mengamankan seorang berinisial AM (18 tahun) yang diduga penadah motor curian. Jika nantinya terbukti bersalah, terancam dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
“Kalau ada yang keberatan, silahkan datang ke Polres Jayapura Kota dengan menunjukan surat kepemilikan dan kami akan kembalikan kendaraannya,” ucapnya. (Arjuna P/Redaksi)