

TEMPO.CO, Jakarta - Penliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni mengatakan pengadaan pembangunan Rumah Sakit Darurat Pulau Galang minim informasi.
"Tidak ditemukan di SiRUP (sistem informasi rencana umum pengadaan) atau LPSE Kementerian PUPR," kata Dewi dalam diskusi Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi, Selasa, 1 September 2020.
Dewi berujar pengadaan alat kesehatan dan alat penunjang untuk RSD Pulau Galang ada di SiRUP Kementerian Kesehatan. Namun, nama pengadaannya sangat umum. "Penyediaan alkes dan penunjang. Apa alkesnya?" katanya.
Dewi pun menyarankan agar Kemenkes merinci informasi yang disampaikan pada situs Sirup.lkpp.go.id dengan menyebutkan secara rinci spesifikasi pekerjaan, volume, dan uraian pekerjaan.
Analis Kepegawaian Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Heru Prastyo mengatakan bahwa jenis alkes dan alat penunjang di RSD Pulau Galang berupa alat ICU, ventilator, monitor, dan ICU gate. "Juga alat lab yang dibutuhkan pasien, seperti USG, X-ray, dan alat sterilisasi," ujar Heru.